Pemkab Pangandaran Belum Wajibkan Wisatawan Sertakan Hasil Rapid Antigen

- 19 Desember 2020, 22:51 WIB
Situasi pantai Pangandaran, Senin 25 Mei 2020.**
Situasi pantai Pangandaran, Senin 25 Mei 2020.** /Agus Kusnadi-KABAR PRIANGAN

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan wisatawan untuk menyertakan hasil rapid test antigen.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Untung Syaiful Rahman mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi (rakor) terlebih dahulu dengan stake holder terkait mengenai hal tersebut.

"Kami besok akan mengadakan rakor di tingkat kabupaten membahas tentang persiapan libur Natal dan tahun baru," kata Untung saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channe, Sabtu 19 Desember 2020.

Baca Juga: Menggila! Liverpool Kalahkan Crystal Palace 7 Gol Tanpa Balas

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Live Streaming Southampton vs Man City

Ia menambahkan, pihaknya akan mengakomodir aspirasi dari pelaku usaha pariwisata di Pangandaran.

Pelaku pariwisata kata dia keberatan dengan kewajiban rapid antigen tersebut.

Oleh karenanya, sementara waktu pihaknya hanya melakukan pengetatan protokol kesehatan di destinasi wisata.

"Jadi protokol kesehatan yang kita perketat, terkait dengan konteks di hotel dan restoran yang menjalankan aktivitas," katanya.

Dikatakannya, pengelola pariwisata wajib menerapkan protokol kesehatan, salahsatunya melakukan pengecekan suhu tubuh wisatawan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Kalau Ingin Sehat, Ikuti Peta Mudik yang Ada di IG Saya

Baca Juga: Peta Sebaran Corona Kota Bandung per 18 Desember, Ini 10 Kecamatan Penyumbang Kasus Aktif Terbanyak

Simak video pilihan berikut. 

 



Jika suhu tubuh wisatawan di atas 37 derajat, maka akan dilakukan rapid test di RSUD Pandega atau pos-pos pelayanan kesehatan terdekat dari tempat wisata tersebut.

"Sampai saat ini belum ada ketentuan yag menyatakan bahwa wisatawan harus bawa surat keterangan rapid," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x