Polda Jabar Akan Panggil Ridwan Kamil Soal Kerumunan di Megamendung Pekan Depan

- 11 Desember 2020, 16:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan sambutan dalam Pelantikan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi Papua via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/11/20)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan sambutan dalam Pelantikan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi Papua via konferensi video di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/11/20) /YOGI P/HUMAS JABAR


PRFMNEWS – Polda Jawa Barat (Jabar) akan memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang digelar di Megamendung, Bogor.

Selain memanggil Ridwan Kamil, Polda juga berencana akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan pemeriksaan para pejabat daerah tersebut direncanakan digelar pada pekan depan.

"Bupati Bogor diperiksa pada 15 Desember, dan Gubernur Jabar diperiksa pada 16 Desember," kata Patoppoi di Bandung seperti dikutip dari ANTARA, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Direktur Utama RS UMMI Kota Bogor Andi Tatat Dinyatakan Positif Covid-19

Baca Juga: Polda Jabar Layangkan Surat Pemanggilan Kedua Kepada Habib Rizieq Soal Kerumunan di Megamendung

Kali ini pemeriksaan itu bakal digelar di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Sebelumnya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait perkara tersebut dilaksanakan di Polres Bogor.

"Iya betul, pemeriksaannya digelar di Polda Jawa Barat," kata Patoppoi.

Sejauh ini perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu sudah naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, pihak Polda Jawa Barat belum menetapkan tersangka atas perkara itu.

Habib Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Kamis 10 Desember lalu di Polda Jabar, juga belum memenuhi panggilan kepolisian.

Baca Juga: Pesan Ibunda Rais Bocah Rajin yang Sempat Tidur di Emperan Kota Bandung: Jangan Larang Anak Sekolah

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Jangan Lewatkan Derby Manchester, Liverpool, Chelsea, Arsenal

Simak video pilihan berikut. 

 

Sehingga pihak kepolisian menyatakan bakal melakukan panggilan kembali kepada tokoh FPI itu.

Kerumunan di Megamendung itu terjadi pada Jumat 13 November lalu. Dalam kegiatan itu, polisi menyatakan ada sekitar 3.000 orang yang hadir dan diduga mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x