Polda Jabar Layangkan Surat Pemanggilan Kedua Kepada Habib Rizieq Soal Kerumunan di Megamendung

- 11 Desember 2020, 15:47 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. /ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH/ANTARA

PRFMNEWS - Polda Jawa Barat (Jabar) telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan langkah ini dilakukan setelah Habib Rizieq tidak menghadiri pemanggilan pertama.

Adapun Rizieq bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Bogor, pada Jumat 13 November lalu.

"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Patoppoi di Bandung, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Pesan Ibunda Rais Bocah Rajin yang Sempat Tidur di Emperan Kota Bandung: Jangan Larang Anak Sekolah

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ini: Jangan Lewatkan Derby Manchester, Liverpool, Chelsea, Arsenal

Dilansir prfmnews.id dari ANTARA, sebelumnya tokoh FPI itu direncanakan untuk diperiksa pada Kamis 10 Desember.

Namun Rizieq batal menghadiri panggilan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.

Meski begitu, polisi menyatakan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan diperiksa pada Senin 14 Desember pekan depan.

Baca Juga: Waduh! Jelang Nataru Harga Cabai di Bandung Naik Tajam Hampir 2 Kali lipat

Baca Juga: Ulang Tahun Soneta ke-50, Raja Dangdut Rhoma Irama Gelar Mega Konser Malam Ini

Simak video pilihan berikut. 

 



Sementara itu apabila Rizieq kembali tidak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.

Pada pekan depan, pihak Polda Jabar juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x