Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Minta Habib Rizieq Shihab untuk Segera Penuhi Panggilan Penyidik

- 7 Desember 2020, 14:29 WIB
Pangdam Jaya, Dudung Abdurrachman (tengah) dan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran (kanan) mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Metr Jaya, Senin, 7 Desember 2020.
Pangdam Jaya, Dudung Abdurrachman (tengah) dan Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran (kanan) mengamankan bukti dari kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq Shihab, di Mapolda Metr Jaya, Senin, 7 Desember 2020. /Antara/HO-Polda Metro Jaya

PRFMNEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Habib Rizieq Shihab untuk segera memenuhi panggilan Polisi untuk pemeriksaan terkait acara beberapa waktu lalu yang melibatkan banyak orang.

"Kami mengimbau kepada saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," kata Fadil dalam konferensi pers, Senin 7 Desember 2020.

Ditegaskannya, jika Rizieq Shihab tak juga memenuhi panggilan polisi, maka tim penyidik akan melakukan tindakan lain sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Penjelasan Polisi Terkait 6 Pengikut Habib Rizieq yang Ditembak Mati di Jalan Tol

Kata Fadil, dirinya bersama dengan Pangdam Jaya pun mengimbau agar Rizieq Shihab beserta pengikutnya untuk bersikap kooperatif dan juga tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang tengah dilakukan.

"Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana," jelasnya.

Baca Juga: Baliho Mensos Juliari Diturunkan Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos

Terkait bentrok di Jalan Tol Jakarta - Cikampek yang menewaskan enam orang, Fadil sebut jika mereka yang meninggal dunia diduga sebagai laskar khusus yang bertugas menghalang-halangi penyidikan.

Mereka terpaksa ditembak petugas karena berupaya menyerang polisi yang sedang bertugas.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x