PRFMNEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Habib Rizieq Shihab untuk segera memenuhi panggilan Polisi untuk pemeriksaan terkait acara beberapa waktu lalu yang melibatkan banyak orang.
"Kami mengimbau kepada saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," kata Fadil dalam konferensi pers, Senin 7 Desember 2020.
Ditegaskannya, jika Rizieq Shihab tak juga memenuhi panggilan polisi, maka tim penyidik akan melakukan tindakan lain sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Penjelasan Polisi Terkait 6 Pengikut Habib Rizieq yang Ditembak Mati di Jalan Tol
Kata Fadil, dirinya bersama dengan Pangdam Jaya pun mengimbau agar Rizieq Shihab beserta pengikutnya untuk bersikap kooperatif dan juga tidak menghalang-halangi proses penyidikan yang tengah dilakukan.
"Selanjutnya kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana," jelasnya.
Baca Juga: Baliho Mensos Juliari Diturunkan Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos
Terkait bentrok di Jalan Tol Jakarta - Cikampek yang menewaskan enam orang, Fadil sebut jika mereka yang meninggal dunia diduga sebagai laskar khusus yang bertugas menghalang-halangi penyidikan.
Mereka terpaksa ditembak petugas karena berupaya menyerang polisi yang sedang bertugas.