Ridwan Kamil Minta Lahan Milik Pemprov Jabar Produktif: Minimal Kebun Pangan

15 November 2020, 07:29 WIB
Lahan milik Provinsi Jawa Barat yang ada di kawasan Kiarapayung, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. //HUMAS JABAR

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta jajarannya untuk memaksimalkan potensi ekonomi pada lahan yang dimiliki Pemprov Jabar, sehingga tanah yang ada bisa produktif.

Gubernur mengungkapkan hal tersebut saat mengunjungi lahan di Kiarapayung Jatinangor, Sumedang, Sabtu 14 November 2020 guna melihat potensi ekonomi, sosial, dan penataan lingkungan atau konservasi, lahan milik Pemda Provinsi Jabar.

“Setelah pandemi, saya ingin di tanah-tanah milik Pemda Provinsi Jabar itu minimal kebun pangan,” kata Emil, sapaan akrabnya dalam siaran pers, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Tamansari Kota Bandung Tewaskan Dua Orang Pengendara Motor Asal Sumedang

Potensinya bisa beragam, lanjut Emil, boleh jadi tanah yang sekarang hanya ditumbuhi rumput ilalang bisa jadi kebun jahe atau bahkan kopi.

“Makanya dilihat dulu jangan-jangan bukan untuk pariwisata potensinya. Bisa jadi tanah yang ada rumput ilalang itu bisa jadi kebun jahe merah, kopi. Harus ada visi itu,” imbuhnya. 

Emil yang turut didampingi Ketua Kwarda Pramuka Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil membahas penataan kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung. Bumi Perkemahan Kiarapayung pun merupakan aset milik Pemda Provinsi Jabar. 

Baca Juga: Pelatih Persib Tak Bisa Pastikan Pemainnya Bertahan, Ini Jawaban Castillion dan Wander Luiz

Ia memberikan arahan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji potensi aset lahan yang dimiliki setiap OPD. Salah satunya dengan menggelar focus group discussion (FGD).

“Dalam FGD itu sudah ada analisa potensi ekonomi dan sosial lingkungannya. Buat aturan yang sifatnya itu tidak harus selalu sewa (aset) dengan Pergub (Peraturan Gubernur) atau aturan lain. Ada pilihan, kalau tidak punya nilai ekonomi bisa disewakan, tapi kalau ada nilai ekonomi jadi bagi hasil,” katanya. 

Hutan Daerah Kiarapayung (HDK) merupakan lahan/tanah bekas perkebunan Jatinangor yang pernah dikelola PD Kerta Gemah Ripah Provinsi Daerah Tingkat I Jabar. Secara administratif, kawasan HDK ini berada di Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Ketua KPU Harap Debat Publik Kedua Pilkada Bandung Jadi Referensi Warga Menentukan Pilihan

Kawasan HDK yang memiliki luas lebih dari 907 hektare tersebut saat ini menjadi pusat sumber benih, sumber daya genetik, dan persemaian permanen, serta menjadi salah satu wilayah ekowisata di Jabar. Selain itu, di kawasan ini juga terdapat area pendidikan, pelatihan, dan penelitian.

Sementara lahan tidak terpakai di kawasan HDK dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk budidaya beberapa jenis tanaman seperti tembakau, padi, palawija, sayur-sayuran.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler