Seblak Diusulkan jadi Warisan Budaya Tak Benda dari Jawa Barat

9 September 2023, 12:30 WIB
Seblak janda Ujungberung Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Siapa yang gak tau seblak, makanan khas Jawa Barat ini sangat populer dan disukai orang banyak.

Dari mulai kemasan instan di ecommerce, gerobakan pinggir jalan, kedai kecil, bahkan kini beberapa restoran juga mengadopsi seblak ke dalam menunya. Belakangan juga viral seblak coet ala Rafael SMASH, yang banyak di-recook dan dijual.

Seblak memiliki cita rasa pedas dan gurih terbuat dari kerupuk yang terdiri dari bawang putih dengan kencur, namun kini, kehadiran seblak telah berubah dengan banyaknya topping sesuai selera masyarakat. Makanan ini sudah ada sejak lama dan tetap diminati sampai saat ini di berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: Ema Sumarna Libatkan Kepala Sekolah dan Guru untuk Penanganan Darurat Sampah di Kota Bandung

Terbaru, kini seblak khas Jawa Barat ini akan direkomendasikan jadi warisan budaya tak benda, yang akan didaftarkan ke UNESCO.

Melansir dari Antara, Sabtu, 9 September 2023, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Perlindungan Budaya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Rusmiati mengungkapkan perlu ada pengkajian lebih lanjut sehingga kuliner seblak bisa diusulkan sebagai warisan budaya.

"Kalau di Garut itu, banyak sebenarnya warisan budaya kita. Misalkan ini yang lagi ramai kuliner seblak. Itu dari Bandung apa Garut, harus ada kajian dan bisa diusulkan sebagai warisan budaya," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Akan Beli Gibrik Mini dan Loader untuk Penanganan Darurat Sampah

Tak serta-merta bisa langsung naik jadi warisan budaya, seblak harus memenuhi syarat terlebih dahulu, yakni dari segi sejarah dan cerita menariknya.

Terkait asal mula daerah, Rusmiati menyebut harus dilakukan pengkajian. Jika ada di beberapa daerah, misalnya Garut dan Bandung, maka bisa diusulkan menjadi kuliner daerah tingkat provinsi sebagai warisan budaya tak benda dari Provinsi Jawa Barat.

Seblak IG @seblakcekerlenka

Pihaknya juga menyampaikan kuliner seblak harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, yakni sejarah atau cerita tentang seblak, agar bisa diusulkan sebagai warisan budaya.

Baca Juga: Ternyata ini Alasan Pemkot Bandung Bongkar JPO Dago

Selain itu, harus ada dokumen pendukung lainnya, seperti foto, video atau bukti-bukti fisik maupun saksi yang bisa menguatkan tentang kuliner seblak sebagai karya anak bangsa dengan cita rasa khas tersendiri.

Namun, sayangnya tak ada catatan sejarah yang pasti tentang kapan pertama kali seblak ditemukan. Juga, keterangan atau informasi yang menyebutkan seblak berasal dari Bandung, tidak ada keterangannya. Namun, ada berbagai teori menurut keterangan dari berbagai sumber.

Konon, seblak sudah ada sejak zaman kemerdekaan di Parahyangan. Lalu, mulai populer sekitar tahun 2000an, hingga saat ini.

Nyeblak dalam bahasa Sunda memiliki arti mengagetkan. Lalu, ada juga yang menyebut jika seblak berasal dari kata 'segak atau nyegak' yang artinya menyengat. Hal ini disebut sesuai dengan karakter seblak yang umumnya pedas dan memiliki aroma kencur yang khas.

Baca Juga: RSUD Kota Bandung Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Jadwalnya

Kemendikbudristek berharap agar semua pihak berperan menjaga warisan budaya di Indonesia. Dengan begitu, nilai-nilai budaya dapat terus terjaga dan diketahui oleh setiap generasi yang akan datang.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan bisa mendeteksi tentang kearifan lokal untuk tetap dijaga, dan dikembangkan agar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler