PRFMNEWS - Viral di media sosial seorang ASN guru di Pangandaran curhat dan mengaku kena pungutan liar (pungli) kini mengundurkan diri.
Guru PNS bernama Husein Ali Rafsanjani yang mengajar di SMPN 2 Pangandaran tersebut, memilih mengundurkan diri lantaran adanya dugaan pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada Oktober 2021 lalu.
Berikut adalah sederet fakta terkait viralnya Husein Ali Rafsanjani usai mengaku kena pungli.
Baca Juga: Remaja SMP di Bandung, Faiz Dilaporkan Hilang Setelah Dijemput Laki-laki Bermotor di Depan Sekolah
Awal mula viral curhat
Video curhatan guru muda di Pangandaran yang mengaku kena pungli saat Latsar CPNS viral di media sosial.
Husein mengaku pernah ditagih uang sebesar Rp350 ribu dengan alasan transportasi. Meski dirinya saat itu menggunakan kendaraan bermotor.
Baginya hal tersebut agak berpengaruh, karena saat itu gajinya belum dibayar selama 3 bulan. Karena tidak memiliki uang, kepada sang penagih, Husein sampai menyertakan tangkapan layar isi rekeningnya.
Melapor ke lapor.go.id
Merasa keberatan terkait biaya yang dikeluarkan, Husein mengaku sudah pernah melaporkannya ke lapor.go.id.
Meski telah melaporkan secara anonim, tak berapa lama banyak yang mencari siapa pelapornya. Karena tidak ingin merugikan orang lain, akhirnya Husein mengaku.
Mengaku mendapat intimidasi
Usai melapor, Husein dipanggil pihak BKPSDM Pangandaran terkait laporan yang dibuatnya.
Husein mengaku disidang di hadapan 12 orang dan diberikan rentetan pertanyaan.
Baca Juga: Tim Putra Indonesia Raih Medali Emas Beregu Putra Badminton SEA Games 2023
Diancam dipecat
Sekitar 6 jam disidang, Husein terancam dipecat jika tidak menurunkan laporannya karena dianggap akan merusak nama baik instansi.
Mengundurkan diri
Karena merasa banyak orang lain yang merasa dirugikan akibat laporannya, seminggu setelah sidang, Husein memutuskan mencabut laporan tersebut.
Kemudian karena sakit hati, Husein putuskan untuk pindah ke Bandung sambil menunggu surat pemecatan yang tak kunjung turun.
Hingga akhirnya Husein memutuskan untuk mengundurkan diri karena lelah menunggu surat pemecatan yang tidak turun-turun selama setahun.
Baca Juga: Warga Temukan Bayi di Tempat Sampah Daerah Katapang
Bertemu Gubernur Jawa Barat
Video viral Husein di media sosial pun sampai ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam unggahannya di media sosial Instagramnya @ridwankamil, dirinya menyebut sedang mencari solusinya dan keadilannya terkait laporan Husein.***