KEREN Moci Sukabumi dan 18 Produk Budaya Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

11 Desember 2022, 10:44 WIB
Ilustrasi mochi /Youtube Tripujis


PRFMNEWS - Sebanyak 19 produk budaya asal Jawa Barat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Beberapa di antaranya adalah Moci Sukabumi, Tari Ketuk Tilu, dan Longser.

Sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) diterima oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, Jumat 9 Desember 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil: 8 Ribu Penerima Bantuan Renovasi Rumah Gempa Cianjur Sudah Terverifikasi

Penetapan melalui serangkaian penilaian oleh Tim Ahli WBTb dan sidang penetapan sampai dihasilkan rekomendasi kepada Mendikbud Ristek untuk ditetapkan.

Jabar menjadi terbanyak kedua penerima sertifikat WBTb setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (21 sertifikat). Sementara total sertifikat WBTb yang diserahkan malam itu sebanyak 200 sertifikat dari 32 provinsi. Hingga kini total produk budaya yang sudah ditetapkan sebanyak 1.728 WBTb secara nasional.

Selain penetapan WBTb, pelestari sastra Jabar Ajip Rosidi juga mendapatkan gelar tanda kehormatan dari Presiden RI, yakni Bintang Mahaputera Pratama.

Baca Juga: Ditetapkan Ridwan Kamil, Ini Wilayah Jabar dengan UMK 2023 Tertinggi dan Terendah Setelah Alami Kenaikan

Gelar yang sama juga didapat oleh maestro seni tradisi Sunda Gugum Gumbira (Bintang Jasa Naraya). Gelar dan tanda kehormatan dari Presiden ini diterima oleh masing-masing ahli waris.

Kemendikbud Ristek memberikan pula penghargaan Kategori Pelestari kepada Engkus Ruswana dan berhak mendapatkan pin emas 18 karat seberat 5 gram, piagam penghargaan serta dana apresiasi Rp50 juta.

"Ini adalah bukti kehadiran negara dalam menghargai pelaku dan pemberdaya kebudayaan. Kali ini meliputi dua jenis penghargaan, yaitu gelar dan tanda kehormatan dari Presiden, dan penghargaan dari Kemendikbud Ristek," ujar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim melalui siaran pers yang diterima.

Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan, Ridwan Kamil Rayakan Ulang Tahun Pernikahan di Pengungsian Gempa Cianjur

Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 adalah ajang untuk mengapresiasi aneka terobosan dalam upaya kemajuan kebudayaan yang dilakukan oleh individu, komunitas, dan pemerintah daerah.

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022 secara khusus menggarisbawahi teladan inovasi dalam kaitannya dengan situasi krisis yang disebabkan pandemi.

"Para peraih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022 telah memberikan teladan inovasi, sehingga kita memiliki rujukan tentang jalan kebudayaan yang mesti ditempuh," kata Nadiem.

Baca Juga: Polda Jabar Masih Verifikasi Sumber dan Korban Ledakan di Polsek Astanaanyar

Melalui kegiatan tersebut, Kemendikbud ingin memberikan apresiasi kepada para tokoh penerima penghargaan yang berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap kemajuan kebudayaan.

"Pemberian anugerah ini diharapkan mampu memotivasi masyarakat, khususnya generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan," ucap Nadiem.

Berikut 19 WBTb tersebut:

1. Tenun Gedogan Dermayu (kemahiran dan kerajinan tradisional).
2. Lampu Gentur (kemahiran dan kerajinan tradisional).
3. Babaritan Kranggan (adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan).
4. Doclang (kemahiran dan kerajinan tradisional).
5. Tari Topeng Cisalak (seni pertunjukan).
6. Moci Sukabumi (kemahiran dan kerajinan tradisional).
7. Penca Aliran Cimande (tradisi lisan dan ekspresi).
8. Tari Ketuk Tilu (seni pertunjukan).
9. Surak Ibra (seni pertunjukan).
10. Bedaya Rimbe (seni pertunjukan).
11. Celempung Jawa Barat (kemahiran dan kerajinan tradisional).
12. Tari Jayengrana Kasumedangan (seni pertunjukan).
13. Ajeng Karawang (seni pertunjukan).
14. Degung (seni pertunjukan).
15. Goong Renteng (seni pertunjukan).
16. Cigawiran (seni pertunjukan).
17. Kacapi Suling (seni pertunjukan).
18. Kliningan (seni pertunjukan).
19. Longser (seni pertunjukan).***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler