Mengenal Sebuah Rumah di Jalan Saritem yang Menjadi Cagar Budaya kota Bandung, Kerap Jadi Lokasi Prewedding

- 16 September 2022, 11:00 WIB
Rumah 67 Tahun di Jalan Saritem Bandung Jadi Cagar Budaya. Bangunan tua milik Pusparita Tedja.
Rumah 67 Tahun di Jalan Saritem Bandung Jadi Cagar Budaya. Bangunan tua milik Pusparita Tedja. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Kota Bandung memang dikenal dengan bangunan-bangunan ikonik.

Tak hanya di sekitaran Jalan Asia Afrika dan sekitarnya, ternyata ada juga sebuah bangunan ikonik yang terletak di Jalan Saritem Kota Bandung.

Sebuah bangunan tua milik Pusparita Tedja yang beralamat di Jalan Saritem Nomor 85 telah mendapatkan penghargaan Anugerah Cagar Budaya dari Pemerintah Kota Bandung dan kerap menjadi lokasi prewedding.

Rumah yang telah menjadi salah satu cagar budaya yang ditetapkan oleh Pemerintah kota (Pemkot) Bandung itu dibangun pada tahun 1955 - 1956 pada lahan tanah seluas 213 meter persegi.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Bubur Ayam Enak di Bandung yang Cocok untuk Menu Sarapan

Sejak awal, rumah orang tua Pusparita telah berpesan agar rumah yang sudah menjadi cagar budaya itu tidak dijual, agar saudara dan keluarga yang datang dapat menempati rumah tersebut.

Saat merawat rumah, keluarga Pusparita tidak ada tindakan yang spesial. Rumah dirawat dan dibersihkan seperti rumah pada umumnya.

Pusparita menuturkan, ibunya merupakan orang yang rapih dan telaten, sehingga selalu dibersihkan dan di lap apabila terlihat agak kotor atau kusam.

Menurutnya, bangunan ini masih tetap kokoh hingga sekarang karena para pekerja menggunakan bahan yang bagus sehingga rumah tersebut tidak ada perubahan, baik tembok, pintu, dan jendela. Bahkan furnitur seperti kursi, meja, dan lemari pun tidak berubah sejak dahulu.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah