Tiap KK Pengungsi Korban Gempa Cianjur Bakal Terima Bantuan Uang Sewa Rumah Rp500 Ribu

4 Desember 2022, 17:30 WIB
Korban gempa Cianjur M 5,6 akan direlokasi di runtap Risha tahan gempa. Pembangunan pertama 200 rumah di Cilaku. /Instagram @bnpb_indonesia/

PRFMNEWS - Setiap kepala keluarga (KK) pengungsi korban gempa bumi M 5,6 di Kabupaten Cianjur akan mendapatkan bantuan uang untuk biaya sewa rumah sebesar Rp500 ribu.

Kabar adanya bantuan uang sewa rumah Rp500 ribu bagi setiap KK korban gempa Cianjur diungkap Sekretaris Daerah Pemkab Cianjur Cecep Alamsyah.

Cecep menjelaskan, Pemkab Cianjur sedang mempersiapkan anggaran khusus untuk bantuan uang sewa rumah bagi warga yang tinggal di tenda pengungsian.

Baca Juga: Gunung Semeru Naik Status jadi Awas, Simak Rekomendasi PVMBG untuk Masyarakat

Bantuan uang sewa rumah Rp500 ribu ini akan diberikan agar para pengungsi korban gempa Cianjur tidak tinggal terlalu lama di pengungsian karena khawatir berdampak buruk bagi kesehatan.

"Kami merencanakan dan akan menganggarkan biaya Rp500 ribu rupiah untuk tiap KK guna menyewa rumah bagi korban," katanya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Ia berharap uang bantuan tersebut nantinya dapat digunakan pengungsi untuk mencari rumah untuk hunian sementara di lokasi yang lebih aman dan nyaman.

Baca Juga: Bek Persib Harap Sistem Bubble hanya Sementara untuk Lanjutan Kompetisi Liga 1

Menurutnya, hal tersebut dilakukan Pemkab Cianjur sebagai salah satu upaya menanggulangi permasalahan para korban gempa secara lebih maksimal agar bisa pindah dan tidak lagi tinggal di tenda pengungsian.

Biaya sewa rumah sebesar Rp500 ribu per KK ini, lanjutnya, akan secepatnya diberikan setelah Pemkab Cianjur selesai melakukan pendataan.

"Dengan uang itu bisa dimanfaatkan untuk menyewa rumah, prosesnya sedang pendataan, ini harus dilaksanakan secepat mungkin, para korban tidak berlama-lama di tempat pengungsian," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Salah Beli, Ini Risiko Jika STB Tidak Tersertifikasi Kominfo

Sementara bagi masyarakat yang saat ini ingin segera memperbaiki rumah secara mandiri, imbuhnya, dipersilakan namun terlebih dahulu melaporkan ke pemerintah daerah.

Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah kondisi rumah yang mengalami kerusakan itu aman untuk ditempati kembali atau tidak.

"Kalau misalkan ada masyarakat berinisiatif untuk diperbaiki sebaiknya berkonsultasi dengan kami agar perbaikan yang dilakukan oleh warga itu tidak sia-sia, apakah itu bisa diperbaiki, seberapa besar kerusakannya, nanti kita akan persilakan, atau bahkan nanti kita tahan dulu," jelasnya.

Baca Juga: Penjelasan BMKG Soal Penyebab, Jenis dan Dampak Gempa Garut Hari ini, Terasa hingga ke Jateng dan Jatim

Ia menambahkan, warga yang memperbaiki sendiri rumahnya dan masuk pendataan tetap akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah sesuai kategori kerusakan yakni berat, sedang, atau ringan.

"Ya, jadi menurut tingkat kerusakannya tetap akan mendapatkan bantuan," ujarnya.

Jumlah masyarakat yang mengungsi tercatat sebanyak 41.166 KK atau 114.683 jiwa dengan kerugian materil jumlah rumah rusak sebanyak 35.601 unit yang terbagi atas rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, dan ringan 17.195.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler