Rumah Warga Garut yang Dirobohkan Rentenir Akhirnya Dibangun Lagi Berkat Bantuan Polisi dan Pemkab

23 September 2022, 08:30 WIB
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam acara peletakan batu pertama pembangunan kembali rumah milik Undang yang sebelumnya dirobohkan rentenir akibat tak mampu bayar utang yang semula hanya Rp1,3 juta menjadi Rp15 juta. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

PRFMNEWS - Beberapa waktu lalu viral di media sosial rumah Undang, warga Banyuresmi, Kabupaten Garut, rata dengan tanah usai dirobohkan oleh rentenir.

Bahkan Undang melaporkan kejadian perobohan paksa rumahnya oleh rentenir itu kepada pihak Polres Garut yang pada akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Usai itu, Undang pun mendapat bantuan dari Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman dan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang akan membangun rumahnya kembali.

Baca Juga: Perkara Utang, Terduga Rentenir Bongkar Rumah Warga di Garut hingga Korban Lapor Polisi

Tak hanya itu, Wabup Garut dan Kapolres lansung membangun 3 rumah. Satu rumah merupakan rumah milik Undang, dan satu lainnya adalah rumah warga yang terdampak kebakaran di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Peletakan batu pertama perbaikan rumah Undang dan rumah warga korban kebakaran dilakukan pada Kamis, 22 September 2022 kemarin.

"Nah ini kan kerja sama antara pemerintah daerah, kita kumpul-kumpul lah gitu ya, kemudian dari Polres juga demikian, dan Alhamdulillah kita bertekad menyelesaikan daripada 3 rumah warga masyarakat ini, salah satunya adalah yang pada hari ini ya peletakan batu pertama," ujar Helmi dikutip dari keterangan resmi hari ini Jumat. 23 September 2022.

Baca Juga: PROMO PLN! Warga Jabar Bisa Tambah Daya Listrik Cuma Bayar Rp100 Ribuan di September 2022, ini Caranya

Dengan kejadian yang menimpa Undang, Helmi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan proses cepat yang ditawarkan oleh lembaga peminjaman tidak resmi seperti rentenir.

"Jadi proses yang cepat itu belum tentu dia benar atau dia bisa menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya, justru menciptakan atau memberikan solusi dengan permasalahan yang baru. Nah, oleh karena itu jangan sekali lagi terjerat dengan upaya-upaya seperti itu," imbaunya.

Ia mengungkapkan jika proses peminjaman yang ditawarkan oleh perbankan memang sedikit lebih lama, karena melalui beberapa proses yang harus dilalui.

"Iya kan sebenarnya (bisa ke) BPR, nah ini kan masyarakat kebanyakan ingin cepat ini kan nggak bisa, karena harus ada proses yang harus dilalui, ke bank bisa, ke (kredit) mesra bisa, nanti mungkin Bu Camat bisa nanti BJB sosialisasi dengan BJB, dan ini kredit mesra ini daya serap di Garut itu tidak tinggi, masih rendah serapannya," ungkap Helmi.

Baca Juga: Garut Punya Kampung Cuanki, Sehari Bisa Kirim Ratusan Ribu Produk ke Provinsi Lain hingga Luar Negeri

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, proses hukum dari tindak pidana pengrusakan dan penggelapan hak atas tanah sudah diproses oleh pihaknya, dan bantuan pembangunan rumah ini merupakan bentuk kepedulian dari Polres Garut beserta Pemkab Garut.

"Saat ini adalah bentuk kepedulian dari Polres Garut dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, untuk bisa membangunkan kembali rumah bagi Bapak Undang dan sejumlah warga yang (mengalami) kemalangan beberapa waktu yang lalu di titik ini," tuturnya.

Senada dengan Wabup Garut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjerat oleh iming-iming dari jasa peminjam uang seperti rentenir, karena biasanya pihak tersebut memberlakukan bunga yang cukup tinggi.

Baca Juga: Warga Kota Bandung Inginkan Moda Angkutan Massal Lain, Bukan Hanya BRT

"Saya berharap ini menjadi sosialisasi bagi seluruh warga khususnya di Kabupaten Garut, untuk bisa menempuh jalur-jalur peminjaman uang yang tentunya lebih legal, yang kedua tentunya tidak memberatkan masyarakat," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler