5 Keuntungan Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar hingga 31 Agustus 2022, Ada Hadiah HP Juga, Begini Caranya

13 Agustus 2022, 18:00 WIB
Info Penting! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar, Bebas Denda Pajak Hingga Diskon Balik Nama /@bapenda.jabar/Instagram

PRFMNEWS - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diadakan Bapenda Jawa Barat (Jabar) masih berlangsung sampai 31 Agustus 2022, termasuk di Kota Bandung.

Selain dapat memanfaatkan lima keuntungan utama, program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 di Jabar ini juga menghadirkan lomba berhadiah handphone (HP).

Lomba dalam program pemutihan pajak kendaraan 2022 di Jabar dengan hadiah total tiga HP ini dapat diikuti oleh seluruh warga Jawa Barat, sekaligus dalam rangka menyambut HUT ke-77 Provinsi Jabar.

Cara ikuti lomba berhadiah HP dalam program pemutihan pajak kendaraan 2022 di Jabar ini cukup mudah hanya dengan mengunggah satu video sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan Bapenda.

Baca Juga: Video Hujan Es di Kota Bandung Hari Ini, Terjadi di Holis, Pasirkoja dan Caringin

Mengutip keterangan akun Instagram Bapenda Jabar, lomba kompetisi video berhadiah handphone ini memiliki tema serupa dengan program yang berlangsung yaitu 'Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022'.

Adapun syarat dan ketentuan ikuti lomba kompetisi video tersebut, yaitu peserta diharuskan membuat satu video sekreatif mungkin sesuai tema berdurasi maksimal 1 menit.

Nantinya, video itu diunggah ke akun Instagram peserta dengan menyertakan tagar #bapendajabar #PemutihanPKB2022, tandai (tag) pula akun @bapendajabar dan @bankbjb.

Ajak pula tiga teman Anda dengan mention akun mereka di unggahan video tersebut. Pastikan akun Instagram Anda tidak diprivat.

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP 2023 Tak Akan Digelar di Mandalika, ini Sirkuit Penggantinya

Video kreatif buatan Anda diunggah secara serentak dengan peserta lain pada tanggal yang sama yaitu 25 Agustus 2022.

Video tersebut tidak boleh mengandung unsur SARA, kekerasan, dan pornografi. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Waktu pengumuman tiga pemenang video terbaik hasil penyeleksian oleh dewan juri yang berhak mendapatkan masing-masing satu unit HP/smartphone akan diumumkan lebih lanjut oleh Bapenda Jabar dalam waktu dekat.

Seperti diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 di Jabar berlangsung selama dua bulan mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Sudah Rajin Sikat Gigi Tapi Masih Bau Mulut? Ini Penjelasan dari dr. Clairin Hayes

Lima keuntungan yang dimanfaatkan wajib pajak dalam program tersebut yaitu, bebas denda PKB, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-2, bebas tunggakan PKB tahun ke-5.

Kemudian ada pula diskon PKB, dan diskon bea balik nama kendaraan bermotor ke-1.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler