Tangkap Sindikat Oplosan Gas LPG 3 Kg, Polisi: Rugikan Negara Rp8 M Beredar di 3 Wilayah Termasuk Jakarta

29 Juni 2022, 09:45 WIB
Gas 3kg. /prfmnews/

PRFMNEWS – Polisi membongkar sindikat oplosan LPG atau gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) yang dimasukkan ke dalam tabung nonsubsidi 12 kg.

Pelaku sindikat gas elpiji oplosan 3 kg ini yang berjumlah lima orang ditangkap polisi di Jalan Kirab Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Lima pelaku pengoplos gas elpiji 3 kg ini ditangkap Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Mereka berinisial RP, SMS, LMP, AS dan HS.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi

Atas aksi mengoplos gas elpiji 3 kg ke dalam tabung 12 kg yang dilakukan kelima pelaku sejak Maret 2022, polisi menyebut negara mengalami kerugian sekitar Rp8 miliar (M).

Gas-gas hasil oplosan tabung 3 kg tersebut didistribusikan untuk dijual dalam bentuk tabung gas 12 kg ke tiga wilayah yaitu Subang, Jakarta dan Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, polisi awalnya membekuk tiga pelaku saat sedang beraksi memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung 12 kg.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, lanjut Ibrahim, polisi mendapat identitas dua pelaku lain yang masih dalam satu sindikat, hingga turut mengamankan mereka. Kini kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Hati-Hati, Masih Muda Tapi Sudah Kena Diabetes, Berikut 4 Cara Pencegahan yang Bisa Dilakukan Sejak Dini

"Ditemukan di TKP 3 orang sedang melakukan pengisian bahan bakar elpiji dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi. Dilakukan pengembangan didapat petugas ada 2 tersangka lain," tuturnya, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.

Ibrahim menyebut, tersangka HS dan AS berperan sebagai pemodal yang tidak memiliki izin usaha alias ilegal.

Mereka membeli gas elpiji 3 kg dari pangkalan resmi atau warung-warung warga seharga Rp18.000 per tabung.

"Gas elpiji 3 kilogram dipindah ke tabung gas 12 kilogram. Setiap tabung diisi oleh empat tabung 12 kilogram," bebernya.

Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia

Ibrahim menambahkan, dari hasil mengoplos empat tabung gas elpiji 3 kg yang dimasukkan ke tabung 12 kg, tersangka membutuhkan modal Rp72.000.

Selanjutnya, oleh tersangka, gas 12 kilogram hasil oplosan tersebut dijual ke masyarakat dengan harga Rp120.000 per tabung untuk mendapatkan keuntungan dari usaha ilegal itu.

"Dalam sehari menghasilkan 80 tabung 12 kilogram, jadi dalam sehari kalau kalkulasi Rp115 juta per bulan keuntungan,” pungkasnya. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler