PPNI Sebut Jabar Butuh Tambahan 300 Perawat untuk Penanganan Covid-19

13 Juli 2021, 07:37 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut pemerintah Indonesia membutuhkan tambahan hingga 20.000 perawat dan 3.000 dokter untuk tangani Covid-19. /Antara

PRFMNEWS - Di tengah lonjakan kasus covid-19, banyak juga tenaga kesehatan yang terpapar covid-19.

Dengan kondisi ini, pemerintah mengakui membutuhkan lebih banyak lagi perawat dan dokter untuk penanganan pasien covid-19.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Barat, Wawan Hernawan mengatakan, di Jawa Barat sendiri dibutuhkan hingga 500 tenaga kesehatan.

Baca Juga: Kemarin di Kabupaten Bandung Kasus Sembuh Bertambah Lebih Banyak Daripada Penambahan Kasus Positif

"Kalau di Jabar secara pemenuhan kebutuhan belum semuanya tercapai. Kita masih membutuhkan sekitar antara 400 hingga 500 tenaga kesehatan," kata Wawan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin, 12 Juli 2021.

Dari kebutuhan 500 tenaga kesehatan yang diperlukan itu, 300 di antaranya merupakan kebutuhan untuk posisi perawat, dan sisanya untuk posisi dokter, bagian farmasi, radiologi, dan tenaga kesehatan lainnya.

Untuk pemenuhan tenaga kesehatan ini, PPNI Jabar telah berkoordinasi dengan instansi pendidikan keperawatan baik S1 maupun D3 di Jabar.

Baca Juga: Bansos PPKM Darurat dari Pemkot Bandung Cair Pekan Depan

"Kita bekerjasama dengan seluruh elemen untuk memenuhi tenaga keperawatan," ujarnya.

Saat ini dari kebutuhan 300 perawat, baru terpenuhi sekitar 180.

Menurut Wawan, diperlukan waktu sekitar 2 bulan untuk memenuhi kebutuhan tenaga perawat di Jabar untuk penanganan covid-19.

"Kami sengaja ambil satu kebijakan khusus yang baru lulus kita rekrut menjadi pegawai dengan asumsi mudah-mudahan dari 300 orang ini bisa terpenuhi," sebutnya.

Diharapkan kebutuhan tenaga medis ini bisa terpenuhi hingga akhir Juli ini.

Baca Juga: Pemkab Bandung Buka Lowongan Vaksinator, Tenaga IT, dan Pengemudi, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Kata Wawan, saat ini banyak perawat yang bertugas dalam penanganan covid-19 bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, setiap perawat dalam satu pekan bekerja maksimal 40 jam.

Adapun perawat yang overtime, dia akan mendapat jatah libur lebih.

Baca Juga: Pengamat: Prinsipnya Vaksin Hak Masyarakat yang Diberikan Secara Gratis

Menurut Wawan, seluruh rumah sakit di Jabar telah memuhi aturan kerja perawat yang diatur PPNI.

"Semua (RS) mereka menggunakan standar kita dari PPNI," sebutnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler