Pengamat: Prinsipnya Vaksin Hak Masyarakat yang Diberikan Secara Gratis

- 12 Juli 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi Vaksinasi. Pemerintah tetapkan harga vaksinasi gotong royong atau berbayar menggunakan vaksin Sinopharm yang dikelola Kimia Farma dan sudah bisa melayani warga.
Ilustrasi Vaksinasi. Pemerintah tetapkan harga vaksinasi gotong royong atau berbayar menggunakan vaksin Sinopharm yang dikelola Kimia Farma dan sudah bisa melayani warga. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan menyoroti rencana vaksinasi gotong royong atau vaksin mandiri berbayar menggunakan vaksin sinopharm.

Misbah menyampaikan, vaksinasi merupakan hak masyarakat. Oleh karena itu baiknya pemberikan vaksin ini dilakukan secara gratis.

"Pada prinsipnya kan vaksin ini hak masyarakat yang diberikan secara gratis kepada semua golongan," kata Misbah saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Nick Kuipers Ungkap Keinginan Agar Liga Bisa Segera Dimulai

Dia menjelaskan, jikapun ada yang berminat untuk vaksinasi mandiri berbayar, mungkin itu adalah masyarakat golongan menengah ke atas.

Meski ada yang berminat untuk vaksinasi mandiri, Misbah meminta agar pemerintah tetap fokus melakukan vaksinasi gratis kepada masyarakat-masyarakat yang membutuhkan.

"Masih banyak masyarakat yang belum menerima vaksin dan itu mereka yang lebih berhak, orang-orang yang rentan terhadap covid ini dan harusnya lebih dahulu dijangkau oleh vaksin," terangnya.

Baca Juga: RSKIA Kota Bandung Gelar Vaksinasi untuk Masyarakat Kota Bandung, ini Cara dan Syarat Daftarnya

Dia menyampaikan, pemerintah harusnya menggratiskan semua jenis vaksin covid-19 bagi masyarakat agar tak ada anggapan membisniskan vaksin.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x