PRFMNEWS - Di media sosial beredar video viral yang merekam aksi pemukulan yang dilakukan oleh seorang keluarga pasien kepada seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Dalam rekaman kamera CCTV yang viral itu, terlihat jelas seorang anggota keluarga pasien memukul seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Atas kejadian itu, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional (PPNI) Garut Karnoto meminta aparat kepolisian memporses hukum terhadap pelaku pemukulan kepada perawat yang sedang menjalankan tugas menangani pasien covid-19 itu.
Baca Juga: Varian Delta di Karawang, Bupati Cellica Sebut Positivity Rate 50 Persen
"Kami meminta kepada pihak berwajib setempat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut dan berikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Karnoto sebagaimana dilaporkan ANTARA hari ini, Kamis 24 Juni 2021.
Menurut Karnoto, apa yang dilakukan pelaku pemukulan itu telah menghambat tugas perawat yang sedang memberikan pertolongan pertama.
Baca Juga: Kasus Meningkat Tajam, DKI Jakarta Masuk Zona Merah
Bahkan dia menilai pemukulan itu perlu diproses sesuai hukum yang ada karena mengandung unsur pidana.
"Sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara, terlebih berikutnya diketahui bahwa pasiennya memang positif covid-19," paparnya.***