Uu Ruzhanul Apresiasi Pemkab Pangandaran yang Langsung Tutup Pantai Batukaras Usai Dipenuhi Wisatawan

16 Mei 2021, 18:38 WIB
Obyek wisata pantai Batukaras Pangandaran /Aldi Nur Fadilah/

 

PRFMNEWS – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengaku bangga pada Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang memutuskan untuk menutup sementara tempat wisata Pantai Batukaras mulai Minggu 16 Mei 2021.

Pantai Batukaras sebelumnya viral di media sosial karena disesaki wisatawan dan terlihat tak menerapkan protokol kesehatan yang baik.

Sehingga Pemkab Pangandaran memutuskan untuk menutup Pantai Batukaras sampai waktu yang belum ditentukan.

"Saya bangga kepada Pak Bupati (Pangandaran) yang sudah melaksanakan instruksi Pemda Provinsi Jabar untuk menutup lokasi wisata yang sempat viral (Pantai Batukaras)," kata dia dalam siaran pers, Minggu 16 Mei 2021.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Mayoritas Tempat Wisata di Jawa Barat Taat Terapkan Prokes

Menurut Uu, pihaknya bersama Pemkab Pangandaran telah sepakat untuk menutup destinasi wisata di Batu Karas sampai waktu yang belum ditentukan berdasarkan hasil rapat kedua belah pihak.

Uu mengatakan, Pemda Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jabar sudah menyusun skema pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan.

"Sejak awal wisata diperbolehkan di zona-zona tertentu, tapi harus menerapkan prokes. Karena kemarin tidak menerapkan prokes, maka Pak Gubernur menginstruksikan untuk menutup wisata yang ada di Pangandaran," tutur Uu.

Baca Juga: Zidane Hengkang di Akhir Musim, Raul Gonzalez Jadi Calon Kuat Pelatih Real Madrid

Ia pun menyatakan pihaknya telah membuat antisipasi manakala ada pergerakan masyarakat menuju destinasi wisata setelah masa pelarangan mudik berakhir.

Salah satunya dengan menyiapkan 15.000 rapid test antigen dan mengetes secara acak di destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan banyak wisatawan. 

Selain melaksanakan tes secara acak, Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kabupaten/Kota di Jabar akan memonitor pembatasan jumlah pengunjung, pembatasan jam operasional, serta penerapan protokol kesehatan di hotel, pusat perbelanjaan, rumah makan, dan destinasi wisata.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler