Belum Banyak yang Tahu! Ternyata Ini Alasan Kenapa Warna Lampu Sein Selalu Berwarna Kuning

- 3 Oktober 2023, 14:40 WIB
ILUSTRASI Lampu Sein
ILUSTRASI Lampu Sein /Instagram.com/@Second.dexs

PRFMNEWS - Setiap biker dan driver pasti tahu lampu sein. Sebab lampu inilah yang harus mereka nyalakan setiap kali akan berbelok. Tapi gak semua biker atau driver tahu kenapa lampu sein berwarna kuning dan selalu berkedip-kedip?

Dalam kondisi standar dari pabrikan, semua kendaraan bermotor pasti memiliki lampu sein berwarna kuning amber atau oranye.

Lampu sein sendiri berfungsi sebagai indikator atau penunjuk kendaraan saat ingin berpindah posisi di jalan. Ternyata pemilihan warna kuning sebagai lampu sein ada landasannya dan berlaku di seluruh dunia.

Baca Juga: 4 Lampu Merah Terlama di Indonesia, Bandung di Urutan Berapa?

Penasaran? Yuk, ikuti penjelasan berikut!

1. Standar lampu sein ditetapkan di Vienna sejak 1949

Pemilihan warna kuning untuk lampu sein bukan tanpa dasar, tapi berdasarkan konvensi lalu lintas yang digelar di Vienna pada 1949. Saat itu semua ahli, dan berdasarkan penelitian, diputuskan warna kuning sebagai lampu sein kendaraan.

Aturan ini berlaku dan ditaati oleh semua pabrikan otomotif di seluruh dunia. Karena itu sejak 1949 semua kendaraan wajib menggunakan lampu sein berwarna kuning. Aturan ini berlaku hingga hari ini.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya, Mengapa 'Lampu Merah' Menggunakan Warna Merah, Kuning dan Hijau

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x