Ternyata Ini Alasannya, Mengapa 'Lampu Merah' Menggunakan Warna Merah, Kuning dan Hijau

- 6 Juni 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi lampu lalu lintas.
Ilustrasi lampu lalu lintas. /Pixabay/Siobhan Dolezal /

PRFMNEWS - Dalam kegiatan sehari-hari kamu pasti beberapa kali bertemu dengan lampu lalu lintas atau yang akrab juga disebut sebagai 'lampu merah'. Lampu lalu lintas yang kita tahu memang punya 3 lampu dengan warna berbeda, yaitu merah, kuning, dan hijau.

Lampu lalu lintas ini sangat penting untuk keselamatan pengendara dan juga pejalan kaki. Dan, kita sering menemukan lampu merah, atau lebih kerennya lampu lalu lintas ini di jalanan, apalagi di jalanan kota.

Meskipun sudah terbiasa, tapi masih banyak dari kita yang bertanya-tanya, kenapa lampu lalu lintas kita ini berwarna merah, kuning, dan hijau? Kenapa bukan warna lain?

Baca Juga: Ini Alasan Emirates Buka Penerbangan Dubai - Bali dengan Pesawat Jumbo Airbus A380-800

Berikut adalah sejarah dan makna dari lampu lalu lintas, simak sampai selesai ya.

Sejarah Lampu Lalu Lintas

Kemacetan bukan hal baru di dunia transportasi. Pada tahun 1860-an sebelum adanya kendaraan bermesin atau automobile, jalanan kota London sudah mengalaminya.

Saat itu, kereta beroda yang ditarik kuda juga sering menyebabkan kemacetan pada waktu-waktu tertentu.

Baca Juga: 10 Merek Rokok Termahal di Dunia yang Bikin Jebol Kantong, Perokok Ketengan Minggir Dulu!

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x