Bayar USD200 Ribu, Donald Trump Hanya Ditahan 20 Menit di Penjara Fulton County

- 26 Agustus 2023, 14:45 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump /ANTARA/REUTERS/Evelyn Hockstein/

PRFMNEWS - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerahkan diri ke penjara Fulton County atas dakwaan persekongkolan pemilu AS di Georgia, pada Kamis sore, 24 Agustus 2023 waktu setempat.

Meski sempat ditahan selama 20 menit dalam kasus Pemilu AS, Donald Trump yang merupakan politisi partai Republik itu dibebaskan setelah membayar jaminan sebesar 200.000 dollar AS (sekitar Rp3,04 miliar).

Tampak foto wajah Donald Trump dirilis pada Kamis malam, 24 Agustus 2023, setelah ia didakwa di penjara Atlanta atas lebih dari selusin tuduhan kejahatan sebagai bagian dari kasus pidana luas yang berasal dari upaya mantan presiden AS untuk membalikkan kekalahannya pada pemilu 2020 di Georgia.

Baca Juga: Begini Cara Menuju Tempat Wisata Alam dan Budaya Geotheater Sumedang Lewat Tol Cisumdawu

Trump terlihat tidak tersenyum sama sekali sebagai narapidana no. P01135809, menurut catatan Penjara Fulton County, ia terlihat sedang menatap kamera dalam foto wajah.

Gambar tersebut mewakili momen luar biasa lainnya bagi Trump, karena ia tidak harus difoto ketika tampil dalam tiga kasus kriminal lainnya.

Trump diberitakan hanya menghabiskan sekitar 20 menit di penjara sebelum kembali ke klub golfnya di New Jersey. Sebelum menaiki pesawat pribadinya di bandara Hartsfield-Jackson di Atlanta, ia mengulangi pernyataannya bahwa tuntutan tersebut – dan juga tuntutan lain yang ia hadapi – bermotif politik.

Baca Juga: Pemalak Viral Bergolok di Warung Cikondang Bandung Tak Beraksi Sendiri

“Apa yang terjadi di sini adalah parodi keadilan,” katanya kepada wartawan. "Saya tidak melakukan kesalahan apa pun, dan semua orang mengetahuinya."

Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x