Malaysia Deportasi 450 Warga Negara Indonesia

- 22 Juni 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi gerbang keberangkatan di bandara.
Ilustrasi gerbang keberangkatan di bandara. /Dok PRFM.

Sementara itu sebelumnya sebanyak 135 pekerja migran tidak berdokumen (ilegal) dipulangkan ke Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara melalui Pelabuhan Klang Selangor, Malaysia dengan menggunakan Kapal Ferry Pacific Jet Star I, Rabu (17/6/2020) lalu.

Pemulangan tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Tanjung Balai, KBRI Kuala Lumpur, Pemerintah Malaysia dan Diaspora Indonesia cabang Malaysia selaku koordinator misi kemanusiaan pemulangan pekerja migran.

Pemerintah Malaysia pada Sabtu (30/5/2020) lalu menyatakan, sebanyak 4.800 PMI ilegal yang berada di Depo Imigrasi Malaysia akan dipulangkan secara bertahap.

Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, Kantor Imigrasi Malaysia (JIM) bersama Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra) telah mengadakan musyawarah bersama KBRI mengenai pengantaran pulang PATI Indonesia pada Kamis (28/5/2020) lalu.

Baca Juga: Robert Alberts Komentari Warga yang Tak Pedulikan Protokol Kesehatan

Semua PATI Indonesia yang dipulangkan akan menjalani ujian RTK Antigen. KBRI Kuala Lumpur diundang untuk turut berada di lokasi saat pengujian dilaksanakan.

Fase pertama pengantaran pulang PATI mulai pada Sabtu (6/6/2020) lalu dengan melibatkan 2.189 warga Indonesia yang berada di depot-depot imigrasi di Semenanjung Malaysia dan Sarawak serta 672 PATI di depo-depot imigrasi di Sabah.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x