WHO Tetapkan Penyakit Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global

- 24 Juli 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi cacar monyet
Ilustrasi cacar monyet /Foto: Reuters/ Pado Ruvic/

Pakar kesehatan menyambut baik keputusan WHO yang mengeluarkan deklarasi PHEIC yang selama ini hanya diterapkan pada pandemi virus corona dan upaya pemberantasan polio yang terus dilakukan.

Kasus penyakit virus ini membengkak sejak komite pertama kali bertemu pada akhir Juni, ketika hanya ada sekitar 3.000 kasus.

Baca Juga: Masuk Kategori Virus Baru, Epidemiolog Minta Pemerintah Edukasi Dini Penyakit Cacar Monyet

Pada saat itu, kelompok ahli sepakat untuk mempertimbangkan kembali posisi mereka pada deklarasi darurat jika wabah meningkat.

Salah satu masalah utama yang mendorong penilaian ulang adalah apakah kasus akan menyebar ke kelompok lain, terutama anak-anak atau orang lain yang rentan terhadap virus pada wabah sebelumnya di negara-negara endemik.

Pada hari Jumat lalu, Amerika Serikat mengidentifikasi dua kasus cacar monyet pertama pada anak-anak.

Pejabat WHO mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka sedang menjajaki kemungkinan penyebaran virus melalui mode penularan baru.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah