PRFMNEWS - Regulator Rusia Roskomnadzor telah memblokir situs Google News di Rusia.
Pemblokiran tersebut dilakukan Rusia karena Google News dianggap telah memberikan informasi "palsu" Mengenai tentara Rusia di Ukraina.
Google News telah masuk dalam daftar layanan media di Rusia sejak hari Rabu, 24 Februari 2022, ketika Rusia menginvasi Ukraina.
Roskomnadzor mengumumkan bahwa sumber berita online diambil dari sumber yang tidak dapat terpercaya.
"Sumber berita online Amerika menyediakan akses ke berbagai publikasi dan materi yang berisi informasi penting secara sosial yang tidak dapat diandalkan tentang jalannya operasi militer khususnya di wilayah Ukraina," tulisnya seperti dikutip prfmnews.id dari laman RT.com.
Roskomnadzor juga mengungkapkan bahwa penyebaran berita palsu kepada publik tentang tindakan Rusia merupakan pelanggaran pidana.
Beberapa hari lalu, Roskomnadzor mengklaim bahwa layanan video Google YouTube sebagai senjata dalam perang informasi anti Rusia.
Roskomnadzor meminta kepada perusahaan tersebut untuk menghentikan segala pembatasan terhadap media Rusia yang telah diberlakukan pada platform tersebut.