Pemerintah Indonesia telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke negara-negara Timur Tengah sejak 2015.
Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya kasus yang dialami para pekerja migran di kawasan tersebut.***
Pemerintah Indonesia telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke negara-negara Timur Tengah sejak 2015.
Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya kasus yang dialami para pekerja migran di kawasan tersebut.***
Editor: Indra Kurniawan
Sumber: ANTARA