Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, Puluhan WNI Akhirnya Dipulangkan dari Timur Tengah

- 3 Desember 2020, 17:01 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia
Ilustrasi perdagangan manusia /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Sebanyak 43 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan manusia, akhirnya dipulangkan dari Timur Tengah.

Terkait dugaan kasus perdagangan manusia tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus di Suriah memulangkan 40 pekerja migran Indonesia pada 27 November 2020. 

Lebih lanjut, KBRI Abu Dhabi di Uni Emirat Arab merepatriasi 3 pekerja migran Indonesia pada 30 November lalu, yang diduga jadi korban perdagangan manusia di wilayah Timur Tengah.

Baca Juga: Ini Kata DPRD Kota Bandung Tentang Beda Pendapat Soal Hadapi Wisatawan

Baca Juga: Sekelompok Orang yang Menyerukan Azan Jihad di Majalengka Sudah Meminta Maaf

“Masih maraknya pengiriman pekerja migran sektor domestik ke Timur Tengah saat kebijakan moratorium menunjukkan bahwa mereka rentan menjadi korban TPPO,” kata Retno seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 3 Desember 2020.

Untuk itu, kata Retno, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab memberangkatkan para migran ke Timur Tengah.

Baca Juga: Cerita Seorang Anak Tenaga Medis: Ibu Saya Menangis, Katanya Sudah Capek

Baca Juga: Ini Kata DPRD Kota Bandung Tentang Beda Pendapat Soal Hadapi Wisatawan

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x