Dubes RI di Malaysia Ungkap Penyiksaan Terhadap Zialis Adalah Perbuatan yang Sangat Keji

6 September 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi penyiksaan terhadap TKW asal Indonesia di Malaysia. /Pixabay/Anemone123

PRFMNEWS - Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono buka suara terhadap kasus penyiksaan yang dialami oleh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia.

Menurut Hermono apa yang dialami oleh WNI bernama Zialis yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia merupakan penyiksaan yang sangat keji.

"Waktu kita mendapat laporan adanya penyiksaan itu, saya dan Atase Polisi langsung menemui korban di Rumah Sakit Selayang. Memang kondisinya sangat-sangat luar biasalah ya, dan kesimpulan saya, ini penyiksaan sangat keji," kata Hermono, seperti yang dikutip prfmnews.id dari ANTARA pada Selasa 6 September 2022.

Baca Juga: Cetak 1 Assist dan 1 Gol Saat Lawan Rans Nusantara, Ciro Alves Masih Ingin Jauh Lebih Baik

Penyiksaan terhadap Zialis yang dilakukan oleh majikan perempuannya itu bukanlah penyiksaan yang baru terjadi.

Berdasarkan cerita Zialis dan dilihat dari bekas luka-luka di tubuhnya penyiksaan itu sudah berlangsung cukup lama.

Hermono menyebutkan bahwa Zialis memiliki luka bekas siraman air panas di bagian punggung, dan juga dada, selain itu tangannya pun patah.

"Kalau kita lihat di bagian punggung ada bekas siraman air panas, di dada sini juga demikian. Tangannya pun patah, dan itu bukan patah baru, itu patah lama sudah tiga bulanan," ungkap Hermono.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Harga Pangan di Kota Bandung Mulai Ikut Naik

Selain itu, jika dibandingkan kondisi Zailis pada saat masuk Malaysia dan mulai bekerja pada 2019 sampai sekarang, menurut Hermono, kondisinya jauh sekali berbeda. Bahkan berat badan Zialis turun sampai 30 kg.

Hermono juga menyebutkan bahwa Zialis yang merupakan perempuan asal Sumatera Barat dan tinggal di Binjai ini selama kerja di Malaysia tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia karena memang tidak diperbolehkan oleh majikannya.

"Kemudian Zialis juga tidak ada kesempatan untuk keluar rumah majikan karena harus terus bekerja," kata Hermono.

Saat tangan Zialis patah, ia masih disuruh bekerja tanpa diberi pengobatan maupun dibawa ke dokter.

Baca Juga: Benarkah Waktu Pasien BPJS Kesehatan Saat Rawat Inap Dibatasi ? Berikut Penjelasannya

"Bahkan semua luka yang ada di tubuhnya, baik luka bakar maupun luka tersiram air panas, tidak pernah diobati dan dibiarkan sampai sembuh sendiri," kata Hermono.

Sehingga menurut Hermono sangatlah wajar jika Zailis tidak dapat bekerja maksimal, karena saat tangannya patah pun masih disuruh bekerja.

"Jadi memang ini penyiksaan yang menurut saya sangat biadab. Dan yang bikin kita sangat sangat geram, ini majikannya (yang laki-laki), menurut informasi yang kita terima adalah oknum polisi. Itu 'confirmed', dia oknum anggota polisi," jelas Hermono.

Oleh sebab itu, Hermono meminta agar proses hukum terhadap majikan perempuan Zialis dijalankan seadil-adilnya, majikan laki-laki juga harus diperiksa.

"Bagaimana mungkin seorang penegak hukum membiarkan terjadinya penyiksaan di dalam rumahnya bertahun-tahun. Ini ada sesuatu yang menurut saya di luar batas-batas kemanusiaan," lanjut Hermono.

Baca Juga: Ternyata ini Alasan Presiden Jokowi Ajak Ferdinand Marcos ke Gedung Sarinah Usai Temu 4 Mata di Bogor

Tidak hanya penyiksaan yang Zialis dapatkan, wanita asal Sumatera Barat itu pun S tidak menerima gaji sejak pertama kali bekerja, yang totalnya mencapai 32.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp106,236 juta).

Menteri Sumber Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan kementeriannya mulai mengidentifikasi majikan yang telah memperlakukan Zailis secara tidak manusiawi.

Ia juga mengatakan tidak akan berkompromi dengan tindakan kekerasan dan penindasan terhadap karyawan, terlepas mereka orang Malaysia atau orang asing.

Tindakan tegas akan diambil terhadap majikan yang gagal mematuhi undang-undang perburuhan, kata Saravanan seperti dilaporkan Free Malaysia Today.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Dishub Kota Bandung Kurangi Jumlah Perjalanan Bus TMB pada 5 Rute

Zailis berhasil melarikan diri dari rumah majikannya pada Selasa (30/8) siang, dan dibantu oleh warga lain yang kebetulan melihatnya, sebelum di bawa ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Menurut Hermono, Zailis saat ini ditempatkan di rumah perlindungan, dan hari ini kembali dibawa ke rumah sakit untuk pengecekan kesehatan.

KBRI Kuala Lumpur sedang berupaya meminta agar Zailis dapat menuntaskan perawatannya terlebih dulu sampai sembuh sebelum ditempatkan di rumah perlindungan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler