Rencana Cuti Menjelang Bebas Angelina Sondakh Dilaksanakan Sampai Tanggal 1 Juni 2022

- 5 Maret 2022, 22:44 WIB
Bebas usai 10 tahun di penjara Angelina Sondakh minta maaf
Bebas usai 10 tahun di penjara Angelina Sondakh minta maaf //ANTARA/Puspa Perwitasari/

PRFMNEWS - Kabar Angelina Sondakh bebas dari penjara menjadi sorotan publik.

Setelah mendekam 10 tahun lamanya di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, akhirnya Angelina Sondakh dapat menghirup udara bebas.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyampaikan, bahwa perempuan yang kerap disapa Angie itu, bakal menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Program CMB ini merupakan bagian dari hak integrasi yang diberikan kepada narapidana yang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan substansi diantaranya sudah berkelakuan baik selama di lapas, katanya.

Baca Juga: Wakil Bupati Bandung Ungkap Cara Cek Bantuan Sosial 2022, Cek di Sini Selengkapnya

Selama masa program CMB itu Angelina Sondakh sebagai Klien Pemasyarakatan, melalui bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan lamanya harus tetap melakukan wajib lapor.

Diketahui pada Jumat, 4 Maret 2022, Angelina Sondakh mendatangi Bapas Jakarta Selatan untuk melakukan wajib lapor pertamanya.

Petugas Bapas Jakarta Selatan, Putu menyampaikan bahwa rencana CMB Angelina Sondakh akan dilaksanakan sampai tanggal 1 Juni 2022 secara virtual.

"Untuk perencanaan Cuti Menjelang Bebas (CMB) ibu Angelina Sondakh akan dilaksanakan sampai tanggal 1 Juni 2022," ucap Putu.

Putu mengatakan, nantinya Angelina Sondakh akan menjalankan bimbingan kemasyarakatan.

Namun, secara virtual karena situasi dan kondisi Covid-19 sesuai dengan aturan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2020.

Baca Juga: Satu Bulan Libur ke Pantai, Susi Pudjiastuti Kaget Temukan Sofa: Punya Siapa Ya?

"Ibu Angie nantinya, akan melakukan bimbingan kelompok bersama klien Bapas lainnya. Dimana nanti ibu Angie akan ikut berpartisipasi dalam bimbingan kelompok, baik bimbingan kelompok kemandirian dan juga kelompok kepribadian," tambahnya.

Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan, Jakarta pada 27 April 2012.

Angelina Sondakh dipidana 10 tahun penjara terkait kasus korupsi Wisma Atlet.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah