PRFMNEWS - Angelina Sondakh hari ini resmi bebas dari penjara sekitar 06.30 WIB, Kamis 3 Maret 2022.
Mantan Puteri Indonesia 2001 itu akhirnya bisa keluar dari rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani masa tahanan 10 tahun lamanya.
"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas, Sambil Berurai Air Mata Ungkapkan Penyesalan
Selain itu, dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia meminta agar perilakunya di masa lalu untuk tidak dicontoh.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, setelah perbuatan saya yang tak patut ditiru dan dicontoh, saya sangat menyesal," katanya dikutip prfmnews.id dari kanal Youtube MOP Channel hari ini.
Perempuan yang kerap disapa Angie itu, berterima kasih kepada Allah SWT, karena telah menampar dirinya sehingga harus dibina untuk menjadi sosok lebih baik.
Baca Juga: Profil dan Jejak Karir Cyrus Margono, Kiper Panathinaikos yang Ingin Dinaturalisasi
Baca Juga: Aksi Terpuji Seorang Pria Bantu Driver Ojol yang Panik Karena Orderannya Jatuh di Jalan