PRFMNEWS – Kabar pernikahan Youtuber Ria Ricis dan Teuku Ryan semakin santer terdengar.
Ria Ricis bahkan diketahui sudah meminta surat pengantar nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan sesuai domisilinya saat ini.
Diketahui saat ijab kabul nanti, ada sosok pria dari keluarga mendiang sang ayah yang akan menjadi wali nikah Ria Ricis dan Teuku Ryan. Hal ini karena ayahanda Ria Ricis, Sulyanto telah meninggal dunia pada 4 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Pembangunan Flyover Kopo Ditargetkan Rampung Februari 2022
Sosok pria wali nikah itu diketahui dalam unggahan video di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Dalam video tersebut, Kepala KUA Pasar Minggu, Fakhrurrozi membocorkan sosok yang akan menikahkan Youtuber 26 tahun itu.
Dikatakan Fakhrurrozi, wali nikah saat ijab kabul nanti adalah paman Ria Ricis.
"Walinya kan almarhum, orang tuanya, tentu masih ada pamannya kalau nggak salah. Nanti itu diperiksa oleh KUA di tempat yang akan melaksanakan tugas tersebut," ucap Fakhrurrozi.