Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita menyatakan aksi yang dilakukan dua orang tersebut merupakan aksi penipuan.
Sebab, penyemprotan pencegahan DBD dilakukan tanpa memungut bayaran dan hanya dilaksanakan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Bandung dengan menyertakan surat tugas.