PRFMNEWS - Nasib apes menimpa dua pemuda yang sedang berboncengan dengan sepeda motor yang berhenti di lampu merah.
Kedua pemuda yang sedang menunggu lampu hijau itu dengan sengaja menggeber-geber gas motornya sehingga membuat kebisingan akibat menggunakan knalpot racing.
Kejadian apes pun tercipta, tak lama kemudian datang seorang anggota TNI menghampiri mereka.
Tanpa basa-basi, anggota TNI berseragam itu menggeplak helm pemuda itu.
Sontak pengendara itu kaget lalu terlihat panik. Mereka pun langsung tancap gas saat lampu lalu lintas berubah menjadi warna hijau.
Kejadian ini terekam oleh warga seperti video yang diunggah oleh akun instagram @agoezbandz4, Senin 8 November 2021.
Baca Juga: Begini Aturan Soal Knalpot Racing yang Ada di UU Lalu Lintas Pasal 285
Menyoal tentang aturan penggunaan knalpot racing, sudah tertulis dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 7 Tahun 2009.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tingkat kebisingan motor dengan kapasitas 80cc - 175cc adalah 83 dB.