BANDUNG, PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan penertiban juru parkir di minimarket.
Menurut Pemprov DKI Jakarta, tindakan juru parkir di minimarket merupakan aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, terlebih di minimarket sudah tertera parkir gratis bagi pengunjung.
Bagaimana apabila kebijakan serupa diterapkan di wilayah Bandung, Jawa Barat? Bagaimana tanggapan warga Bandung dengan gagasan ini?
Baca Juga: Tindak Tegas, Juru Parkir Liar Lakukan Pungli di Minimarket Jakarta Bakal Disidang Pidana
Dari hasil Polling yang dilakukan oleh Redaksi PRFM di media sosial, ratusan warganet (netizen) memberikan tanggapannya tentang wacana penindakan juru parkir di minimarket.
Khususnya di Instagram, lebih dari 500 netizen memberikan pendapat tentang wacana penindakan juru parkir di minimarket Kota Bandung.
Mayoritas netizen di Instagram menyebut penindakan juru parkir di minimarket Kota Bandung sangat diperlukan.
Baca Juga: Braga Bebas Kendaraan Dimulai, Pemkot Bandung Sediakan Kantong Parkir Bertarif dan Gratis
"Memang seharusnya GRATIS, kita belanja sdh.dengan fasilitas parkirannya," tulis @pu*w*d*d*d*