PRFMNEWS - Tebing tanah bekas insiden longsor yang terjadi setahun lalu di Kampung Gambung, Desa Mekarsari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, hingga kini belum dapat perhatian pemerintah.
Tebing tanah dengan tinggi sekria 10 meter itu berada di Kampung Gambung RT 12 / RW 2.
Seperti dikutip prfmnews.id dari unggahan Instagram @infobandungselatan_, masyarakat setempat belum bisa melakukan perbaikan bekas longsoran dikarenakan masalah biaya.
Baca Juga: Sikap Lu Ching Yao/Yang Po Han Usai Dikalahkan Hendra/Ahsan di French Open Jadi Sorotan Banyak Orang
View this post on Instagram
Sementara itu, Sity, salah satu penghuni rumah yang berlokasi sangat dekat dengan tebing tanah tersebut, mengharapkan Pemerintah Kabupaten Bandung segera melakukan perbaikan bekas longsoran.
Hal ini karena warga setempat menghwatirkan terjadi longsor susulan di tempat yang sama.\
Baca Juga: Lirik Lagu Sisa Rasa dari Mahalini