Apes, Preman Terminal Cicaheum Nggak Sadar Kejar Sopir Bus Sampai Masuk Kantor Polisi, Berakhir di Penjara

- 16 September 2021, 15:26 WIB
Terminal Cicaheum Kota Bandung.***
Terminal Cicaheum Kota Bandung.*** //TOMMY RIYADI-PRFM

Ekspresi kedua preman itu langsung berubah kaget saat menyadari mereka telah masuk kantor polisi. Mereka pun diamankan jajaran Polsek Ujungberung.

"Para pelaku kami amankan di Polsek Ujungberung," kata Heryana saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 16 Agustus 2021.

Dua preman itu dibekuk. Sementara Rihan (korban) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

"Korban kena lemparan batu di bagian telinga kiri. Kami kemudian mengamankan semuanya. Korban yang terkena lemparan batu kita larikan ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan medis," jelas Heryana.

Atas perbuatannya, para pelaku yang diketahui berinisial DN dan FA terancam hukuman penjara hingga 5 tahun penjara.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP yang menerangkan bahwa setiap pelaku yang melakukan tindak pidana pengeroyokan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x