Apes, Preman Terminal Cicaheum Nggak Sadar Kejar Sopir Bus Sampai Masuk Kantor Polisi, Berakhir di Penjara

- 16 September 2021, 15:26 WIB
Terminal Cicaheum Kota Bandung.***
Terminal Cicaheum Kota Bandung.*** //TOMMY RIYADI-PRFM


PRFMNEWS - Dua orang preman Terminal Cicaheum harus berurusan dengan polisi karena melempar batu kepada sopir bus hingga terluka di bagian telinga.

Namun cara mereka tertangkap menjadi pengalaman paling apes mereka rasakan. Kedua preman itu secara tidak sadar malah masuk ke kantor polisi dan tertangkap basah sedang melakukan aksi kejahatan.

Pada Senin 13 September 2021 lalu, seorang sopir bus jurusan Bandung-Garut bernama Rihan hendak berangkat ke Garut setelah mengangkut penumpang di Terminal Cicaheum.

Baca Juga: Boris Preman Pensiun Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ditemukan Ganja Selinting di Kamarnya

Seperti biasa sebelum keluar dari Terminal Cicaheum, Rihan memberikan uang Rp2 ribu kepada para penjaga jalur bus yang kerap dijuluki preman.

Namun tak lama setelah meninggalkan Terminal Cicaheum, Rihan baru tersadar Handphone-nya (HP) tertinggal di warung terminal.

Ia pun memutar balik ke terminal dan mengambil HP-nya, tapi saat keluar lagi dari terminal, Rihan diminta uang lagi Rp2 ribu oleh preman itu.

 

Baca Juga: Lika-Liku Kehidupan Pemeran Sukanta Preman Pensiun : Diremehkan, Jadi Tukang Ojek Hingga Jualan Kupat Tahu

Merasa sudah membayar tadi, Rihan cuek dan tetap melaju ke luar terminal. Namun ternyata dua orang preman itu tidak terima dan mengejar bus Rihan.

Dua preman itu mengejar dengan motor sambil melempari bus Rihan menggunakan batu. Pelemparan terjadi lebih dari satu kali.

Dengan alasan untuk membuat penumpang aman dari amukan para penjaga jalur, Rihan kemudian memutuskan untuk membawa bus ke Polsek Ujung Berung.

Baca Juga: Pengendera Motor Tergilas Truk, Kecelakaan Lalin di Perempatan Sukajadi-Paskal Siang Tadi

Tapi sesaat sebelum Rihan membelokan bus ke dalam area Polsek Ujung Berung, satu lemparan batu mengenai Rihan.

Rihan terluka di telinga kiri, darah bercucuran.

Sesampainya di halaman parkir Polsek Ujungberung, suasana kemudian gaduh.

Dua preman itu masih marah-marah terhadap Rihan. Sedangkan Rihan tertatih dengan kondisi kepala bagian kiri mengeluarkan darah.

Kapolsek Ujungberung, Kompol Heryana yang kebetulan berada di kantor polsek, langsung berlari keluar dan melerai.

Baca Juga: Kesadaran Masih Rendah, Masyarakat Diminta Cek Legalitas Pinjol dengan Cara Ini

Ekspresi kedua preman itu langsung berubah kaget saat menyadari mereka telah masuk kantor polisi. Mereka pun diamankan jajaran Polsek Ujungberung.

"Para pelaku kami amankan di Polsek Ujungberung," kata Heryana saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 16 Agustus 2021.

Dua preman itu dibekuk. Sementara Rihan (korban) langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.

"Korban kena lemparan batu di bagian telinga kiri. Kami kemudian mengamankan semuanya. Korban yang terkena lemparan batu kita larikan ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk mendapatkan penanganan medis," jelas Heryana.

Atas perbuatannya, para pelaku yang diketahui berinisial DN dan FA terancam hukuman penjara hingga 5 tahun penjara.

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP yang menerangkan bahwa setiap pelaku yang melakukan tindak pidana pengeroyokan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x