Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Mulai Cair, Cek Namamu di eForm BRI dengan Cara ini
Apa yang dilakukan pengemudi motor itu sungguh sangat membahayakan, sebab kendaraan damkar biasanya melaku dengan kecepatan tinggi agar bisa sampai dengan cepat di lokasi kebakaran.
"Ketika akan melakukan pergantian regu, ada saja pengendara yang mengikuti/mengekor unit pemadam kebakaran. Bahkan salah satunya ada yang berada di tengah-tengah unit Damkar. Duh, padahal sangat membahayakan lho wargi bandung. Berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 134, Pemadam merupakan PRIORITAS PERTAMA lho," tulis ATCS dalam keterangan video di instagramnya itu hari ini.***