PRFMNEWS - Beredar di berbagai grup WhatsApp jika obat omicron terdiri dari Paracetamol 500 mg, Vit C 1000 mg, dan Vit D3 1000 IU.
Dalam narasinya disebutkan jika resep tersebut merupakan kiriman dari seorang dokter.
"Kiriman seorang teman dokter.
OMICRON
Jangan panik ya kalau terinfeksi omicron.
Obatnya cuma :
Paracetamol 500 mg.. 3 x sehari 1 tab.
Vit C 1000 mg sehari 1 x 1 tab.
Vit D3 1000 IU sehari 1 x 1 tab.
.Sembuh sendiri dalam 5 - 6 hari
Simpan catatan siapa tahu nanti butuh," isi pesan yang beredar itu.
Baca Juga: Gejala Omicron Bisa Ditandai Gatal dan Nyeri Tenggorokan, Begini Penjelasan dr. Erlina
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung dr. Ahyani Raksanegara menyampaikan prinsip dalam melawan virus adalah dengan meningkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi makanan sehat, vitamin, dan berolahraga.
Jika ada gejala baru akan diberikan obat sesuai dengan gejala yang timbul.
"Prinsipnya meningkatkan daya tahan tubuh dengan makanan sehat, vitamin, olahraga, dan bila ada gejala obat sesuai gejalanya," kata Ahyani saat dikonfirmasi prfmnews.id hari ini Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga: Video Ceramahnya Ramai Diperbincangkan, Oki Setiana Dewi Tegaskan Sangat Menolak KDRT
Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas kesehatan (dinkes) Kota Bandung dr. Rosye Arosdiani menjelaskan, pasien covid-19 tak bisa sembarangan mengonsumsi obat.
Menurutnya, obat yang dikonsumsi pasien covid-19 harus berdasarkan resep atau anjuran dokter.
Selain itu, obat yang diberikan juga harus sesuai dengan gejala dan tingkat keparahan penyakitnya, sehingga tidak bisa disamaratakan.
Baca Juga: Bukan Cuma 2, JIS Calon Kandang Persija Miliki 4 Locker Room
"Obatnya tergantung gejala dan tingkat keparahan penyakitnya. Obat-obatan bisa diakses lewat telemedicine Kemenkes ataupun Provinsi, juga langsung ke puskesmas," terang Rosye hari ini.
Kesimpulan: Resep obat omicron yang menyebar di whatsapp tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena obat untuk pasien covid-19 harus sesuai dengan gejala dan tingkat keparahannya dan hanya diberikan oleh dokter yang berkompeten.***