Cek Fakta: Benarkah Indonesia akan Dilanda Gelombang Panas Hingga 50 Derajat? ini Penjelasan BMKG

- 27 Oktober 2021, 08:03 WIB
Ilustrasi suhu panas. BMKG memberikan penjelasan atas kabar yang menyebutkan Indonesia akan dilanda gelombang panas hingga 50 persen.
Ilustrasi suhu panas. BMKG memberikan penjelasan atas kabar yang menyebutkan Indonesia akan dilanda gelombang panas hingga 50 persen. /ilustrasi/prfmnews.id

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ini Tarif Parkir Baru di Kota Bandung yang Mulai Berlaku Januari 2022

Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya Gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Saat ini, berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Tercatat suhu > 36 °C terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi dan Semarang pada catatan meteorologis tanggal 14 Oktober 2021. Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah I, Medan yaitu 37,0 °C.

Namun catatan suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini, masih berada dalam rentang variabilitasnya di Bulan Oktober.

Baca Juga: Dukung Insan Pers Jabar, Ridwan Kamil Usulkan Pembangunan Perumahan untuk Wartawan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x