PRFMNEWS - Baru-baru ini beredar pesan di whatsapp yang menyebutkan jika Indonesia akan dilanda gelombang panas antara 40 hingga 50 derajat celcius.
Dalam pesan itu masyarakat diimbau untuk mewaspadai gelombang panas hingga 50 derajat celcius itu dengan menghindari minum air es.
Dalam keterangannya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan jika Indonesia akan dilanda gelombang panas hingga 50 derajat celcius adalah berita bohong atau hoax.
Dalam penjelasannya, BMKG menyebutkan gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi.
Baca Juga: Persib Jaga Tren Tak Pernah Kalah, Robert Alberts: Kami Telah Siap
Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.
Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO, disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.
Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.