Direktur Komunikasi Bank Indonesia Junanto Hendiawan menyatakan informasi tersebut adalah hoaks alias kabar bohong.
"Bank Indonesia tidak mengeluarkan uang pecahan baru dengan nominal Rp100 ribu dalam bentuk koin," jelas Junanto seperti dilansir prfmnews.id dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Melansir laman Bank Indonesia (BI), gambar muka uang koin Rp100 ribu terbitan 1974 tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda.
Selanjutnya ada teks berbunyi “BANK INDONESIA” dan tahun penerbitan 1974. Di belakang uang koin tersebut ada gambar Komodo, spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores.
Baca Juga: Sudah Diteliti, Tulang yang Ditemukan di Waduk Saguling adalah Fosil Hewan Purba
Untuk diketahui, Bank Indonesia telah menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, sejak 30 Agustus 2021.
Hal itu Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.
Junanto menegaskan, Bank Indonesia tidak menerbitkan koin bernilai Rp 100 ribu di tahun 2021.***