BI Tegaskan 1 NIK Hanya Bisa Dapatkan 1 Uang Baru Pecahan Rp75.000

- 18 Agustus 2020, 11:50 WIB
Seorang Warga memperlihatkan uang peringatan 75 (UPK75) yang baru dia dapatkan di Bank Indonesia Perwakilan Jabar di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020.
Seorang Warga memperlihatkan uang peringatan 75 (UPK75) yang baru dia dapatkan di Bank Indonesia Perwakilan Jabar di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020. /Rizky Perdana/PRFM

PRFMNEWS - Mulai hari ini, Selasa 18 Agustus 2020 warga mulai mendatangi Bank Indonesia Perwakilan Jawa Barat, di Jalan Braga, Kota Bandung untuk mendapatkan uang peringatan 75 (UPK75) dengan pecahan Rp75.000. Warga yang datang merupakan warga yang sebelumnya telah mendaftar untuk penukaran di hari ini.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto menuturkan, dalam sehari pihaknya hanya membuka kuota penukaran sebanyak 150. Pembatasan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

 

Baca Juga: Berniat Susul Kendaraan di Depannya, Sebuah Pick Up Malah Tabrakan dengan Bus di Nagreg

"Sampai September akhir ini hanya di sini. Tapi setelahnya bisa di sini dan di bank lain," ucap Herawanto saat ditemui di Kantor BI Perwakilan Jabar.

Ditegaskannya, warga tak akan bisa memiliki lebih dari satu UPK75. Pasalnya, sistem yang diberlakukan adalah satu NIK hanya boleh memiliki 1 UPK75.

Baca Juga: Pesohor Maju di Pemilihan Bupati Bandung, Pengamat: Mereka Harus Tingkatkan Kelayakan untuk Dipilih

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x