PRFMNEWS - Pengguna media sosial TikTok dibikin heboh oleh konten yang mengklaim Bank Indonesia mengeluarkan uang koin pecahan Rp 100 ribu.
Konten video tentang isu BI keluarkan uang koin pecahan Rp 100 ribu ini telah viral di TikTok sejak pertengahan September 2021.
Menurut pengunggah video, uang koin pecahan Rp 100 ribu diterbitkan tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Ketahui 5 Tips Aman Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan
Dalam video viral tersebut, uang koin pecahan Rp 100 ribu tersebut berwarna emas dilengkapi lambang Garuda beserta keterangan Bank Indonesia serta keterangan tahun cetakan tahun 2021 dan 2030.
Pengunggah video tersebut juga menjelaskan secara naratif terkait uang koin pecahan Rp 100 ribu tersebut.
"Mata uang baru yang dikeluarkan oleh BI, seratus ribu rupiah," ucapnya.
Tapi berdasarkan penelusuran tim turnbackhoax, ada fakta lain yang menentang penjelasan sang pengunggah konten uang koin pecahan Rp 100 ribu di TikTok.
Baca Juga: Ini 3 Strategi Pemerintah Kota Bandung Cegah Gelombang Ketiga Covid-19