Viral di TikTok, Bank Indonesia Keluarkan Uang Koin Rp100 Ribu, Benarkah?

- 20 Oktober 2021, 18:07 WIB
Viralnya uang koin pecahan Rp100.000 ini sudah terjadi sejak 9 September 2021.
Viralnya uang koin pecahan Rp100.000 ini sudah terjadi sejak 9 September 2021. /tangkapan laayar/sholikhul huda

PRFMNEWS - Pengguna media sosial TikTok dibikin heboh oleh konten yang mengklaim Bank Indonesia mengeluarkan uang koin pecahan Rp 100 ribu.

Konten video tentang isu BI keluarkan uang koin pecahan Rp 100 ribu ini telah viral di TikTok sejak pertengahan September 2021.

Menurut pengunggah video, uang koin pecahan Rp 100 ribu diterbitkan tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Ketahui 5 Tips Aman Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan

Dalam video viral tersebut, uang koin pecahan Rp 100 ribu tersebut berwarna emas dilengkapi lambang Garuda beserta keterangan Bank Indonesia serta keterangan tahun cetakan tahun 2021 dan 2030.

Pengunggah video tersebut juga menjelaskan secara naratif terkait uang koin pecahan Rp 100 ribu tersebut.

"Mata uang baru yang dikeluarkan oleh BI, seratus ribu rupiah," ucapnya.

Tapi berdasarkan penelusuran tim turnbackhoax, ada fakta lain yang menentang penjelasan sang pengunggah konten uang koin pecahan Rp 100 ribu di TikTok.

Baca Juga: Ini 3 Strategi Pemerintah Kota Bandung Cegah Gelombang Ketiga Covid-19

Direktur Komunikasi Bank Indonesia Junanto Hendiawan menyatakan informasi tersebut adalah hoaks alias kabar bohong.

"Bank Indonesia tidak mengeluarkan uang pecahan baru dengan nominal Rp100 ribu dalam bentuk koin," jelas Junanto seperti dilansir prfmnews.id dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Melansir laman Bank Indonesia (BI), gambar muka uang koin Rp100 ribu terbitan 1974 tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda.

Selanjutnya ada teks berbunyi “BANK INDONESIA” dan tahun penerbitan 1974. Di belakang uang koin tersebut ada gambar Komodo, spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores.

Baca Juga: Sudah Diteliti, Tulang yang Ditemukan di Waduk Saguling adalah Fosil Hewan Purba

Video hoaks yang mengklaim Bank Indonesia menerbitkan uang koin pecahan Rp100.000.
Video hoaks yang mengklaim Bank Indonesia menerbitkan uang koin pecahan Rp100.000. Dok. Kominfo

Untuk diketahui, Bank Indonesia telah menarik 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990 dari peredaran, sejak 30 Agustus 2021.

Hal itu Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021.

Junanto menegaskan, Bank Indonesia tidak menerbitkan koin bernilai Rp 100 ribu di tahun 2021.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x