Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 Pecah Rekor, Thailand Rencana Terapkan Pembatasan Lebih Ketat
Sejak April 2020, Kementerian Sosial menyalurkan BST senilai Rp 300 ribu per bulan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk tahun 2021, BST disalurkan dari bulan Januari hingga April. Kemudian BST ditambah dua bulan yakni bulan Mei dan Juni yang disalurkan sekaligus di bulan Juli.
Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Untuk mengecek kepesertaan BST, masyarakat dapat mengakses melalui situs Kemensos melalui tautan ini.***