Yang Sudah Daftar Pada Tahap 1 Tak Bisa Daftar Pada Pendaftaran Bantuan UMKM Tahap 2 Kota Bandung

- 16 November 2020, 07:41 WIB
Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kota Bandung membuka pendaftaran tahap 2 bantuan UMKM Rp2,4 juta. Ini cara dan syarat serta link pendaftarannya.
Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kota Bandung membuka pendaftaran tahap 2 bantuan UMKM Rp2,4 juta. Ini cara dan syarat serta link pendaftarannya. /Dinas KUKM Kota Bandung

PRFMNEWS - Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung membuka pendaftaran tahap 2 bantuan UMKM Rp2,4 juta. Dalam keterangan yang disampaikan Dinas KUKM, pendaftaran tahap 2 ini tidak bisa diikuti oleh warga yang sudah mendaftar pada tahap 1.

"Bagi pemohon yang telah terdaftar pada tahap 1 tidak dapat mengajukan kembali pada tahap 2, karena system akan langsung memblokir berdasarkan NIK," tulis keterangan Dinas KUKM.

Untuk pendaftaran tahap 2 ini dilakukan secara online. Warga tinggal mengikuti cara dan syarat daftar berikut ini:

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Ini Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Kota Bandung

1. Pelaku usaha mikro harus download Surat Pernyataan Calon Penerima Bantuan melalui link https://linktr.ee/BPUMtahap2.

2. Surat pernyataan tersebut diisi dan ditandatangani di atas materai 6.000 oleh pemohon diketahui oleh RT/RW dan dicatat/register serta ditandatangani oleh unsur kelurahan

3. Surat Pernyataan Calon Penerima BLT Rp2,4 juta dilengkapi dengan:
a. Surat Pernyataan Calon Penerima BPUM (asli),
b. Fotocopy e-KTP,
c. Foto tempat usaha,
d. Nomor Handphone (HP)

Baca Juga: Bravo! Joan Mir Pastikan Gelar Juara Dunia MotoGP 2020

4. Pemohon diperuntukkan bagi yang memiliki e-KTP Kota Bandung,

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah