PRFMNEWS - Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diperpanjang sampai 29 November 2020.
Pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, bisa mendaftarkan melalui online.
Link pendaftaran online BLT UMKM Kabupaten Bandung tersedia di akhir artikel.
Dengan mendaftar program ini, pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Terdampak Kepulangan Habib Rizieq, AP II: Penumpang Bandara Soetta Bisa Jadwal Ulang Penerbangan
Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan yang Diperingati Tiap 10 November: Bermula dari Pertempuran Surabaya
Adapun kriteria atau syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang mengusulkan adalah sebagai berikut.
1. Pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan;
2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;
3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.
Dalam keterangan tertulis yang diterima prfmnews.id, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan bisa segera mengisi link di bawah ini:
https://bit.ly/PendaftaranBPUMkabbdg
Sementara, link lama yang di bawah ini sudah tidak dipakai lagi karena sudah penuh atau error https://Bit.ly/BIODATAUMKM.
Baca Juga: Kawasan Petamburan Mulai Dipadati Massa Penyambut Habib Rizieq
Baca Juga: Pesan Wakil Bupati Bandung di Hari Pahlawan 2020 : Jangan Sampai Melupakan Pahlawan
Setelah masuk ke link tadi, Anda akan diminta mengisi data diri sekaligus keterangan lengkap terkait usaha yang dijalani. Semua pertanyaan di dalam formulir tersebut wajib diisi.
Sebelum daftar, Anda harus menyiapkan terlebih dahulu Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan setempat.
Perlu diketahui, program BPSU ini merupakan program hibah atau bantuan bukan pinjaman, untuk mendaftarnya pun tidak dipungut biaya apapun.***
NOTE : Link Pendaftaran Tahap 2 bantuan UMKM Kabupaten Bandung telah diperbarui:Klik di sini