PRFMNEWS - Mobil layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Selasa 27 Oktober 2020 beroperasi di dua lokasi.
SIM Keliling online I berlokasi di BTC Fashion Mall, Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung. Sementara SIM keliling II berlokasi di Pasar Modern Batununggal Blok RG3, Kota Bandung.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Baca Juga: Langkah Pemkot Bandung Hadapi Libur Panjang, Siap Beri Sanksi pada Pelanggar Protokol Kesehatan
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)