PRFMNEWS - Mulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020 jajaran Sat Lantas di seluruh Polres di Jawa Barat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2020. Rencanaya operasi zebra ini akan dimulai hari ini hingga 8 November 2020.
Dalam keterangan yang dikeluarkan oleh jajaran Sat Lantas Polrestabes Bandung, dalam akun instagram @tmcpolrestabesbandung, ada 3 sasaran utama dalam operasi zebra lodaya tahun ini. Tiga sasaran itu adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang melanggara rambu lalu lintas.
Baca Juga: Serbu Promo Shopee Gajian Sale! Ada Promo Gratis Ongkir, Cashback Kilat 100%, Hingga Flash Sale 60RB
Selain itu ada juga pelanggaran lain yang menjadi prioritas penindakan adalah pelanggaran garis/marka jalan, menerobos APILL atau palang pintu KA, kecepatan tinggi, dan pengendara di bawah umur.
Itu tadi adalah pelanggaran prioritas kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil dan lainnya ada tujuh sasaran utama yakni :
Baca Juga: Remaja Tewas Hanyut di Gorong-gorong Saat Hujan Deras, DPRD Cimahi Panggil Dinas Terkait
1. Penggunaan Safety Belt (sabuk keselamatan)
2. Berkendara atau Parkir di bahu jalan (tempat terlarang)
3. Pelanggaran marka jalan
4. Melanggar batas kecepatan
5. Pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
6. Pengendara di bawah umur
7. Kendaraan dengan kapasitas yang melebihi kapasitas (ODOL).
Baca Juga: Remaja Perempuan Warga Cimahi Ini Meninggal Dunia Setelah Terperosok dan Hanyut di Gorong-gorong
Disebutkan dalam unggahan lain di akun @tmcpolrestabesbandung, operasi zebra lidaya ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau (kamseltibcarlantas).