PRFMNEWS - Dinas Pendidikan Kota Bandung enggan bertanggung jawab terkait banyaknya keluhan terhadap tayangan TV satelit Bandung 132. Seperti diketahui, Pemkot Bandung menjadikan Bandung 132 sebagai tontonan alternatif sarana Pembelajaran Dalam Jaringan (Padaringan) bagi siswa sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengaku, pihaknya hanya bertugas memfasilitasi menyediakan konten pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk siswa SD dan SMP.
Tentang banyaknya persoalan terhadap tayangan di TV Bandung 132, Hikmat meminta agar menanyakan langsung kepada pihak PT Daulat Global Digital (DDG) selaku vendor pemilik kanal TV Satelit Bandung132 dan Bandung Economic Empowerment Center (BEEC).
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2020, Wagub Jabar Sebut Bakal Ada Upacara Peringatan di Gedung Sate
"Dinas Pendidikan dalam TV Bandung 132 ini memiliki tugas untuk menyediakan konten pendidikan. Untuk teknis penyelenggaraan siaran itu ada di BEEC," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar di Kantor Disdik Bandung, Rabu 21 Oktober 2020.
Hikmat mengklaim, pihaknya terus berupaya dan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat. Seperti saat ini hadirnya TV Bandung 132 yang bisa diakses warga Bandung untuk sarana PJJ.
"Kami menyiapkan video pembelajaran yang ditampilkan oleh guru-guru yang memang punya kompetensi bagus. Jadi secara teknis kita hanya menyediakan konten atau materi," jelasnya.
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Menurut Hikmat, apapun inovasi yang dilakukan setiap warga negara harus didukung. Terlebih untuk kebaikan pendidikan di Indonesia khususnya Bandung di masa pandemi Covid-19.
"Kita harus menjawab bahwa anak-anak ada kesulitan belajar maka negara harus hadir memberi jawaban. Banyak inovasi yang bisa dilakukan, dan apapun inovasinya harus kita respons (baik)," pungkasnya.***