Hendak Merampok di SPBU, Dua Orang Ini Diringkus Polresta Bandung dan Dihadiahi Timah Panas

- 21 Oktober 2020, 10:21 WIB
IB dan AS saat diperhalihatkan di Mapolresta Bandung, Rabu 21 Oktober 2020. Mereka berudua ditangkap saat akan melakukan pencurian di salah satu SPBU di Ciwidey. Mereka merupakan pelaku pencurian yang kerap melakukan pencurian di beberapa SPBU di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Selain itu, mereka juga kerap melakukan penjambretan di sekitaran Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
IB dan AS saat diperhalihatkan di Mapolresta Bandung, Rabu 21 Oktober 2020. Mereka berudua ditangkap saat akan melakukan pencurian di salah satu SPBU di Ciwidey. Mereka merupakan pelaku pencurian yang kerap melakukan pencurian di beberapa SPBU di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Selain itu, mereka juga kerap melakukan penjambretan di sekitaran Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. /BUDI SATRIA/PRFM

Di SPBU, kata Hendra, biasanya pelaku merampok uang dari petugas. Sementara saat menjambret mereka kerap menjambret HP, uang, dan bahkan merampas motor.

"Mereka modusnya berpura-pura mengisi BBM. Pada saat sepi mereka berdua itu mengancam dan mengambil uang yang dipegang petugas SPBU," urainya.

Baca Juga: Betuk Mitigasi Tsunami dan Bencana Lainnya, Tempat Evakuasi Sementara di Pangandaran Diaktifkan Lagi

Sebelum tertangkap, kata Hendra, kedua pelaku ini sempat dikurung dibui selama 3,5 tahun atas kasus yang sama. Bahkan, saat itu mereka pun dihadiahi timah panas di kaki mereka.

"Saat ini mereka ada di Polresta Bandung dan akan kita proses dengan pasal 365 KUHP di mana pidana penjaranya 12 tahun, dan karena ini residivis pasti ada pemberatan," tukasnya***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah